Swasembada Daging dan Susu, Realitas Kandang Tak Boleh Diabaikan

WhatsApp Image 2025-12-18 at 06.31.03

Penulis: Surip Prayugo, SPt, MM

Swasembada daging dan susu hanya akan jadi angka di atas kertas jika kita tidak berani menambal lubang paling nyata di lapangan, pakan, iklim tropis, dan kelembagaan peternak rakyat, sambil tetap menjaga harga tetap terjangkau bagi publik.

 

Di Indonesia, pangan bukan sekadar urusan perut, ia juga soal stabilitas. Ketika pasokan bergoyang, yang ikut bergetar bukan hanya harga di pasar, melainkan juga daya beli rumah tangga, ketenangan sosial, bahkan ruang gerak pemerintah menjaga inflasi. Karena itu, pembicaraan tentang daging dan susu tidak selayaknya dipersempit menjadi angka produksi, ia harus dibaca sebagai ketahanan nasional yang berdiri di atas kerja petani dan peternak.

Gambaran kinerja 2025 memberi sinyal campuran, ada kemajuan, tetapi ada pula peringatan. Per 17 September 2025, produksi daging, susu, dan telur memang sudah melampaui 70 persen dari target tahunan, daging 3,52 juta ton dari target 4,97 juta ton, susu 610,7 ribu ton dari 856 ribu ton, telur 4,91 juta ton dari 6,81 juta ton. Namun, capaian ini sekaligus menunjukkan betapa rapuhnya fondasi pada komoditas tertentu, misalnya ketika pengaturan produksi unggas dilakukan lewat penyesuaian hatching egg, atau ketika susu tetap tersandera produktivitas peternak rakyat. Kita berada “di jalur”, tetapi jalur itu belum tentu kokoh.

Kontras paling jelas tampak pada neraca daging. Unggas dan telur relatif kuat, bahkan surplus, ditopang siklus produksi cepat, struktur industri lebih terintegrasi, serta efisiensi pakan dan teknologi. Sebaliknya, daging sapi dan kerbau menyimpan paradoks, neraca bisa terlihat surplus, tetapi surplus itu sebagian ditopang oleh impor dalam jumlah besar untuk menutup defisit produksi domestik. Dengan kata lain, kita tampak aman di atas kertas, tetapi ketergantungan masih menjadi “penyangga” utama.

Pada daging sapi dan kerbau, cerita 2016–2024 mengulang pola yang sama, kebutuhan naik lebih cepat daripada produksi yang bergerak lambat. Impor menjadi variabel penyeimbang yang naik saat jarak melebar, lalu turun ketika kebijakan menahan laju, tetapi tetap signifikan dari tahun ke tahun. Penyebabnya bukan misteri, siklus sapi panjang, produktivitas peternak kecil rendah, pakan mahal, lahan hijauan terbatas, konsumsi meningkat, dan impor kerap dipakai sebagai rem inflasi menjelang hari besar. Ini persoalan struktural, bukan sekadar persoalan “semangat produksi”.

Kisah susu bahkan lebih gamblang. Kebutuhan melonjak hingga lebih dari 4,6 juta ton pada 2024, sementara produksi domestik lama stagnan, akibatnya porsi impor merangkak sampai sekitar 81 persen. Di hulu, produktivitas sapi perah rakyat rendah dan biaya produksi tinggi, di hilir, industri butuh volume besar, mutu seragam, dan pasokan stabil, yang lebih mudah dipenuhi oleh susu impor berbentuk bubuk. Di atas semua itu, ada “kendala yang jarang diakui dengan jujur”, agroklimat tropis. Friesian Holstein yang dominan memiliki zona nyaman suhu rendah, sementara suhu harian Indonesia yang panas dan lembap mendorong heat stress, menekan konsumsi pakan dan produktivitas, kecuali ada intervensi teknologi yang mahal. Maka, ketika susu lokal kalah stabil dan kalah murah, impor menjadi pilihan yang terasa rasional, meski menyakitkan bagi kedaulatan pangan.

Di titik inilah Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) menjadi penting. Dalam kerangka ASTA CITA dan RPJMN sebagaimana ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, daging dan susu ditempatkan sebagai bagian dari agenda kemandirian bangsa. P2SDN dirancang lintas sektor, menggabungkan dorongan populasi dan produktivitas, pembiayaan, infrastruktur, mekanisasi, digitalisasi, hilirisasi, hingga penguatan kelembagaan dan kesehatan hewan. Secara konsep, ia menjanjikan orkestrasi yang selama ini sering hilang.

Namun justru karena ambisinya besar, P2SDN harus tahan diuji oleh realitas lapangan. Ada beberapa titik lemah yang perlu diakui sejak awal agar tidak menjadi jebakan kebijakan. Pertama, program ini berisiko terlalu “beriman” pada target populasi dan tonase, tetapi kurang menatap keterbatasan biofisik, terutama iklim tropis yang tidak ramah bagi sapi perah produktivitas tinggi. Tanpa perubahan sistem budidaya, ekspansi populasi bisa berubah menjadi inefisiensi investasi. Kedua, dorongan populasi tidak cukup keras menempatkan pakan dan lahan sebagai kendala pengikat, padahal hijauan, konsentrat, dan ketergantungan bahan baku pakan adalah sumber biaya utama. Ketiga, kelembagaan peternakan rakyat masih menjadi bottleneck, bila koperasi modern dan manajemen kolektif tidak diperkuat, akses pembiayaan, teknologi, asuransi, dan pasar akan tetap timpang. Keempat, impor belum diposisikan tegas sebagai instrumen transisi jangka pendek, bukan substitusi permanen, tanpa peta jalan substitusi yang jelas, kita berisiko masuk perangkap ketergantungan impor, meski program “percepatan” dicanangkan.

Karena itu, ukuran keberhasilan P2SDN seharusnya tidak berhenti pada “berapa ton tercapai”, melainkan “apakah sistem berubah”. Perubahan itu, pertama-tama, menuntut diferensiasi strategi berbasis ekologi dan jenis ternak. Produksi susu lebih realistis difokuskan pada zona dataran tinggi dengan dukungan teknologi kandang dan seleksi genetik adaptif, sementara untuk daging, penguatan sapi tropis tahan panas dan kerbau rawa jauh lebih masuk akal daripada memaksakan ternak yang tidak cocok iklim. Bersamaan dengan itu, pengembangan ras yang lebih adaptif terhadap panas perlu diperlakukan sebagai investasi jangka panjang, bukan catatan kaki.

Kedua, reformasi pakan harus diperlakukan sebagai agenda besar, bukan lampiran. Integrasi pertanian, perkebunan, dan peternakan untuk memanfaatkan limbah sebagai pakan, pengembangan fodder estate dan bank pakan wilayah, serta insentif fiskal bagi industri pakan lokal berbahan baku domestik, adalah jalur menurunkan biaya sekaligus meningkatkan produktivitas. Tanpa revolusi pakan, percepatan produksi akan selalu mahal dan mudah patah saat harga bergejolak.

Ketiga, bila peternak rakyat adalah tulang punggung, maka koperasi modern harus menjadi mesin, bukan ornamen. Koperasi perlu diberi peran nyata sebagai off-taker, penyalur pembiayaan dan asuransi, serta pengelola data produksi dan kesehatan ternak, sementara negara bertindak sebagai penguat ekosistem, bukan pengganti pasar. Di sinilah keberpihakan diuji, bukan dalam slogan, melainkan dalam desain institusi.

Keempat, transisi dari kebijakan berbasis impor menuju kebijakan berbasis substitusi perlu dibuat tegas, konkret, dan terukur. Impor tetap diperlukan sebagai penyangga, tetapi izin impor dapat dikaitkan dengan kewajiban investasi domestik, industri didorong menaikkan kandungan susu segar lokal, dan susu lokal berkualitas tinggi diberi insentif harga agar rantai pasok punya alasan ekonomi untuk berbenah. Ini bukan anti-impor, ini pro-kemandirian yang realistis.

Kelima, P2SDN harus dibaca sebagai agenda pembangunan manusia. Produksi protein hewani tidak akan naik konsisten jika peternaknya menua, ilmunya tertinggal, dan tata kelolanya tidak berbasis data. Pendidikan vokasi, regenerasi peternak muda, serta digitalisasi manajemen ternak bukan aksesori modernisasi, melainkan syarat daya tahan program. Tanpa transformasi sumber daya manusia, percepatan akan bersifat sementara, ramai di awal, lelah di tengah.

Pada akhirnya, P2SDN adalah peluang besar, tetapi juga ujian kedewasaan kebijakan. Kita boleh ambisius, namun ambisi harus bertumpu pada iklim, pakan, institusi, dan manusia. Jika P2SDN benar-benar diperlakukan sebagai transformasi sistem, bukan sekadar proyek berburu tonase, maka swasembada daging dan susu tidak lagi menjadi mantra tahunan, melainkan arah yang pelan, tetapi pasti.