Penulis: Dr Adis Imam Munandar
“Ketika lensa global bertemu realitas lokal, agenda sustainable rice wajib menyelaraskan standar internasional dengan konteks Indonesia tanpa mengorbankan petani kecil dan konsumen rentan
Di atas panggung International Sustainable Rice Forum 2025 tanggal 17-18 Nov 2025 di Jakarta, narasi besar tentang “menyelamatkan dunia lewat beras rendah karbon” mengalir lancar. Ada keynote berjudul “Advancing Sustainability of the Global Rice Sector” oleh Peter Feilberg, Executive Director Preferred by Nature, lalu paparan Duta Besar Uni Eropa tentang “Building Resilient Food Systems Through EU lenses – Global cooperation on Sustainable Rice”.
Semua terdengar modern, progresif, global. Namun begitu kita turun dari panggung konferensi dan kembali ke sawah di Indramayu, Merauke, atau Sidenreng Rappang, muncul pertanyaan yang lebih membumi: lensa siapa yang sesungguhnya memandu arah “sustainable rice” ini, dan untuk kepentingan siapa?
Ketika “lensa EU” Mendominasi Diskursus
Tidak ada yang salah dengan Uni Eropa memiliki standar dan visi sendiri tentang pangan berkelanjutan. Mereka adalah pasar besar, pembeli penting, dan juga penggerak regulasi global, termasuk soal jejak karbon dan rantai pasok yang “bersih”. Namun menjadikan “EU lenses” sebagai bingkai utama pembicaraan di Jakarta adalah persoalan lain.
Indonesia bukan sekadar pemasok, tetapi negara dengan ratusan juta konsumen beras, jutaan petani kecil, dan sejarah panjang kebijakan pangan yang berlapis, dari swasembada hingga operasi pasar. Jika forum diadakan di tanah air, semestinya lensa utamanya adalah ketahanan pangan nasional, bukan semata kepatuhan pada standar pasar impor.
Di forum ini kita mendengar banyak tentang low carbon rice, standar global, kredibilitas sertifikasi, hingga climate finance. Tetapi isu yang paling menentukan bagi rumah tangga Indonesia justru jarang disentuh secara eksplisit: bagaimana harga gabah yang layak bagi petani bisa berjalan seiring dengan harga beras yang tetap terjangkau bagi konsumen, dalam konteks fiskal dan kelembagaan Indonesia yang nyata, bukan dalam simulasi model global.
Tanpa lensa Indonesia, ada risiko diskursus “sustainable rice” bergeser menjadi proyek penyesuaian diri pada regulasi eksternal, bukan agenda transformasi internal untuk memperkuat produksi, daya saing, dan ketahanan pangan kita sendiri.
Multi Stakeholder Partnership: Siapa yang Memegang Kartu As?
Dalam Plennary Season dengan Key note oleh Alan Johnson, Senior Operations Officer IFC, berbicara mengenai “Drivers for Change – Mobilizing Markets, Carbon Finance, Donors, and Governments to Accelerate Rice Sustainability” dan menggarisbawahi pentingnya kemitraan multi pemangku kepentingan atau Multi Stakeholder Partnership (MSP). Dalam teori, MSP adalah jawaban elegan atas kompleksitas: petani, pemerintah, lembaga keuangan, pembeli global, lembaga riset, dan lembaga internasional duduk dalam satu meja untuk mencari solusi bersama.
Masalahnya, meja itu tidak datar. Kekuasaan (power) dan kepentingan (interest) para pihak sangat tidak simetris. Pemerintah memegang regulasi dan anggaran. Perusahaan multinasional memegang akses pasar dan modal. Lembaga internasional membawa pengaruh politik dan pendanaan. Petani kecil, sering kali, hanya membawa harapan dan risiko.
Dalam konfigurasi seperti ini, MSP mudah tergelincir menjadi “partnership-washing”: kemitraan tampak inklusif di atas kertas, tetapi keputusan strategis tetap ditentukan oleh aktor yang paling kuat secara finansial dan politis. Petani dan pelaku lokal hadir, berfoto, dan disebut dalam laporan, namun tidak benar-benar menentukan arah.
Jika forum lebih progresif, pembahasan MSP harus disertai pertanyaan kritis:
Apakah mekanisme di dalam kemitraan itu menjamin suara petani kecil dan penggilingan lokal betul-betul terdengar dan direspons? Atau mereka hanya diapresiasi sebagai “beneficiaries” sambil agenda utama tetap disetir oleh kebutuhan pembeli global dan donor?
Petani sebagai Entitas Bisnis: Setuju, Tapi Jangan Jebak
Gagasan bahwa petani harus dipandang sebagai entitas bisnis yang mampu meningkatkan kesejahteraan merupakan langkah maju. Sudah terlalu lama petani ditempatkan sebagai objek belas kasih, bukan subjek ekonomi. Narasi bahwa petani perlu naik kelas, punya margin wajar, mengelola risiko, dan mendapat akses teknologi serta pembiayaan adalah narasi yang tepat.
Namun di sini muncul ketegangan yang jarang dibongkar secara terbuka di forum internasional: dua kutub cara pandang terhadap pertanian.
Di satu kutub, pertanian diposisikan sebagai sektor yang dikontrol ketat oleh negara. Harga konsumen ditekan demi stabilitas politik, sementara harga gabah ditopang oleh skema subsidi dan intervensi pasar. Ini sering berujung pada distorsi struktural, beban fiskal, dan petani yang tetap tidak sejahtera meski “dilindungi”.
Di kutub lain, pertanian diperlakukan murni sebagai entitas bisnis. Logikanya sederhana: beri insentif pasar, biarkan harga bergerak, dan pelaku yang efisien akan bertahan. Tetapi tanpa pagar kebijakan yang jelas, ini bisa melahirkan polarisasi baru, ketika pelaku besar dan terintegrasi vertikal yang justru diuntungkan, sementara petani kecil kalah dalam kompetisi dan semakin terpinggirkan.
Indonesia tidak bisa sekadar memilih salah satu kutub. Kita membutuhkan desain kebijakan yang menggabungkan disiplin bisnis dengan mandat konstitusional untuk melindungi petani dan menjamin pangan yang terjangkau. Itu berarti berani bertanya:
Jika petani kita diminta menerapkan praktik ramah iklim dan standar global, siapa yang membayar biaya transisinya? Apakah harga gabah akan dikompensasi? Apakah ada instrumen fiskal dan keuangan yang memastikan beban tidak jatuh sepenuhnya pada pundak petani kecil?
Ketahanan Pangan Nasional Bukan Lampiran Dari Agenda Iklim
Struktur acara forum ini secara eksplisit menempatkan isu iklim, standar, dan pembiayaan sebagai benang merah, dari sesi tentang low carbon rice, climate finance untuk rantai nilai beras, hingga standar dan monitoring berbasis sertifikasi. Ini penting, tetapi ada bahaya jika ketahanan pangan nasional hanya diposisikan sebagai “co-benefit”, bukan tujuan utama.
Bagi Indonesia, beras bukan sekadar komoditas ekspor atau jalur kredit karbon. Beras adalah penentu stabilitas sosial dan politik. Gangguan pasokan dan harga beras dapat mengguncang sendi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, setiap agenda “sustainable rice” harus lebih dulu menjawab satu pertanyaan sederhana:Ap akah kebijakan dan model bisnis yang diusulkan membuat petani lebih sejahtera dan konsumen tetap dapat membeli beras bergizi dengan harga yang wajar?
Jika jawabannya tidak jelas, maka semua skema kredit karbon, sertifikasi internasional, dan teknologi canggih digital agriculture hanya akan menjadi lapisan baru birokrasi di atas struktur yang rapuh.
Dari Lensa Global ke Lensa Konteks Lokal
Forum seperti International Sustainable Rice Forum memiliki nilai strategis sebagai ruang belajar, jejaring, dan koordinasi lintas negara. Namun agar tidak terjebak menjadi arena harmonisasi kepentingan global semata, ada beberapa koreksi arah yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, lensa global, termasuk lensa Uni Eropa, perlu diposisikan sebagai referensi, bukan kompas utama. Kompasnya harus tetap ketahanan pangan nasional dan keadilan bagi petani Indonesia.
Kedua, desain Multi Stakeholder Partnership (MSP) harus mengakui ketimpangan kekuasaan, bukan menutupinya dengan jargon inklusivitas. Mekanisme representasi, pembagian manfaat, dan transparansi keputusan harus dirancang khusus untuk memperkuat posisi petani dan pelaku lokal, bukan sekadar mencantumkan logo mereka di poster acara.
Ketiga, narasi petani sebagai entitas bisnis perlu dilengkapi dengan arsitektur kebijakan yang memastikan mereka tidak dibiarkan sendirian menghadapi pasar global dan tuntutan iklim. Insentif bisnis, akses pembiayaan, jaminan harga minimum yang realistis, serta infrastruktur riset dan penyuluhan harus berjalan serentak.
Jika tiga hal ini tidak dipenuhi, “sustainable rice” berisiko menjadi proyek yang sangat hijau di atas kertas, tetapi tetap abu-abu di sawah. Kita mungkin akan berhasil memenuhi target jejak karbon dan standar sertifikasi, namun gagal menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah petani hidup lebih layak, dan apakah rakyat makan lebih bergizi.
Pada akhirnya, Indonesia tidak menolak lensa global. Kita hanya mengingatkan bahwa lensa itu harus diletakkan di atas mata yang tetap melihat ke dalam, ke desa-desa yang menanam padi, ke keluarga yang menghitung uang belanja di pasar, dan ke mandat konstitusi yang menempatkan pangan sebagai hak, bukan sekadar komoditas. Tanpa itu, seluruh percakapan tentang “sustainable rice” hanya akan menjadi forum yang rapi, tetapi kehilangan isi yang paling penting: kepentingan rakyat yang makmur dan kenyang di negeri sendiri.