Klaim menyesatkan berlari lebih cepat, BPOM jawab dengan sampling berbasis waktu dan risiko.
Di era ketika iklan bisa “muncul” kapan saja, berpindah kanal hanya dengan satu klik, dan viral sebelum sempat diperiksa, pengawasan negara tidak bisa lagi berjalan dengan cara yang kaku. Inilah konteks yang mengemuka di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa (25/11/2025), saat Forum Diskusi Review Mekanisme Sampling Iklan Pangan dibuka oleh Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM, Dr. Didik Joko Pursito, S.Pt., M.Si.
BPOM menegaskan bahwa iklan pangan olahan harus memberi informasi yang benar, tidak menyesatkan, dan sesuai ketentuan, karena ia sangat memengaruhi perilaku serta keputusan konsumen. Tantangannya, media sosial dan pemasaran berbasis e-commerce membuat pengawasan dituntut lebih adaptif, cepat, dan konsisten.
Forum ini menjadi bagian dari langkah pembenahan menuju 2026, tujuannya jelas, menyempurnakan mekanisme sampling iklan agar lebih adaptif, akurat, dan selaras dengan dinamika promosi, sekaligus mendukung kinerja pengawasan BPOM. BPOM juga memberi ruang bagi masukan teknis unit pelaksana teknis (UPT), termasuk dorongan untuk memperbesar porsi pengawasan iklan berbasis online, seiring meningkatnya intensitas promosi di platform digital.
Masalahnya bukan hanya “banyak iklan”, tetapi “iklan bergerak”
Evaluasi lapangan menunjukkan tantangan yang konkret. Beberapa UPT menilai mekanisme 2025 lebih terarah karena pembagian target per media dan kategori pangan sudah ditentukan, namun masih ada yang merasa mekanisme itu kaku, sulit diterapkan di wilayah dengan keterbatasan media atau sumber daya manusia. Di sisi lain, masih ada kesulitan menemukan kategori pangan tertentu, dan kebingungan mengklasifikasikan media, misalnya banner dikategorikan cetak atau luar ruang, TV di mal termasuk penyiaran atau luar ruang.
Di titik inilah BPOM membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar daripada sekadar mengubah proporsi media. Yang dibutuhkan adalah mekanisme sampling yang sanggup mengikuti ritme iklan, namun tetap menghasilkan angka pengawasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Usulan kunci unit analisis berbasis waktu dengan stratified sampling basis risiko
Salah satu narasumber yang hadir, Dr. Adis Imam Munandar, S.Si., M.M., bersama tim Surip Prayugo, S.Pt., M.M. dan Ishaq, S.Pt., M.M., mendorong perubahan cara pandang, dari “menghitung jumlah iklan” menjadi “mendesain pengamatan berbasis waktu”. Ia menilai akar kebingungan sering berawal dari konsep yang tidak tegas, populasi, sampling frame, teknik sampling, sampel, hingga unit analisis. Dalam kerangka yang diusulkannya, populasi untuk kepentingan desain sampling dioperasionalkan sebagai waktu pengamatan, bukan sekadar jumlah iklan. Dengan cara ini, seluruh media memiliki definisi populasi dan unit analisis yang jelas serta sebanding, sehingga rancangan sampling menjadi konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi utamanya adalah Stratified Probability Sampling berbasis waktu dan risiko sebagai desain utama, lalu dilengkapi Non-Probability Risk Based Sampling sebagai lapisan intensifikasi. Di desain utama ini, unit analisis berbentuk blok waktu, populasi waktu menjadi jelas dan terdefinisi, sehingga memungkinkan perhitungan estimasi nasional dan margin of error yang sah untuk pelaporan resmi dengan kisaran ±3–5 persen.
Bagian yang penting, stratifikasi risikonya tidak hanya soal produk, tetapi juga risiko waktu. Jam kampanye dan flash sale, misalnya, mendapat porsi sampel lebih besar, namun tetap berada di dalam kerangka probability sampling, sehingga hasilnya tetap bisa digeneralisasi. Rekomendasi tersebut bahkan merinci bagaimana prinsip itu diterjemahkan lintas media. Untuk online, stratified probability berbasis blok 5 atau 30 menit dengan strata risiko waktu, untuk penyiaran, blok 30 menit dengan strata risiko jam tayang, untuk cetak dan luar ruangan, unitnya hari dengan strata risiko hari. Di sini, konsep “berbasis waktu” menjembatani perbedaan karakter media, tanpa mengorbankan konsistensi metodologi.
Dua fungsi sekaligus, angka resmi dan “spotlight” risiko tertinggi
Indonesia membutuhkan dua fungsi sekaligus, basis statistik yang evidence based dan fokus tajam pada risiko. Karena itu, lapisan kedua yang ia usulkan, Non-Probability Risk Based Sampling, berfungsi sebagai “spotlight” untuk mengejar kasus paling berisiko, misalnya jam tertentu, kata kunci tertentu, pelaku berulang, dan cocok untuk operasi penindakan, investigasi mendalam, serta uji coba intervensi seperti peringatan otomatis dan takedown.
Kombinasi dua lapis ini membuat pengawasan tidak lagi memilih salah satu ekstrem, hanya representatif namun lambat, atau hanya agresif namun sulit digeneralisasi. Dalam kesimpulannya, menyebut implikasinya sangat praktis, sumber daya UPT dapat diarahkan ke titik risiko tertinggi, sambil tetap menjaga basis data yang representatif untuk evaluasi nasional, sehingga pengawasan lebih adaptif dan efisien.
Disambungkan ke Sistem Peringatan Dini, pengawasan menjadi lebih cepat
Usulan sampling berbasis waktu dan stratifikasi risiko ini juga nyambung dengan agenda BPOM yang lebih besar, pengembangan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) untuk deteksi iklan pangan olahan berisiko di e-commerce. EWS ditujukan untuk melindungi masyarakat dari klaim iklan pangan yang menyesatkan, meningkatkan efektivitas pengawasan digital melalui integrasi data, membangun koordinasi dengan platform, dan mendorong kepatuhan pelaku usaha. Ruang lingkupnya mencakup koordinasi pertukaran data hasil crawling, kerja sama dengan platform seperti Tokopedia dan Shopee, pembuatan akun resmi BPOM di e-commerce untuk peringatan atau rekomendasi takedown, hingga pembangunan dashboard EWS yang menampilkan tren risiko dan tindak lanjut pengawasan. Dengan kata lain, EWS memberi “kecepatan”, sementara sampling berbasis waktu memberi “kerangka” agar kecepatan itu tetap menghasilkan informasi yang terukur dan bisa dijadikan dasar kebijakan.
Pengawasan iklan, bukan sekadar menangkap pelanggaran
Pada akhirnya, yang sedang dibangun bukan sekadar daftar iklan bermasalah. BPOM ingin menyusun mekanisme yang lebih kuat dari sisi metodologi, dan lebih tajam dari sisi perlindungan publik. Dari forum ini, keluaran yang ditargetkan adalah rumusan rekomendasi perbaikan mekanisme sampling berdasarkan diskusi, masukan teknis, dan temuan monev 2025, serta notulen rapat yang memuat substansi utama dan pembahasan teknis.
Iklan pangan olahan, pada akhirnya, adalah ruang yang ikut membentuk cara masyarakat menilai sehat atau tidak sehat, aman atau tidak aman, wajar atau berlebihan. Ketika klaim menyesatkan beredar tanpa kendali, konsumen yang menanggung risikonya. Karena itu, pesan utama forum ini sederhana sekaligus tegas, pengawasan iklan 2026 harus lebih presisi, berbasis waktu, berbasis risiko, dan siap berlari di semua kanal, dari penyiaran hingga e-commerce.