Lewat evaluasi kebijakan pangan berbasis data, BPOM menegaskan hadirnya negara di meja makan setiap keluarga Indonesia.
Jakarta, 12 November 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Standardisasi Pangan Olahan menggelar rapat pembahasan metode evaluasi dampak dan efektivitas kebijakan di bidang pangan olahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2026 oleh Lembaga Administrasi Negara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Gedung Rempah Lantai III, serta terhubung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti perwakilan lintas unit di Kedeputian Pangan Olahan dan unit terkait lain, termasuk biro hukum dan unit analisis kebijakan. Komposisi peserta tersebut mencerminkan bahwa evaluasi kebijakan pangan olahan dilihat sebagai isu strategis yang menyentuh tata kelola, akuntabilitas publik, dan perlindungan konsumen.
Dalam Kerangka Acuan Kegiatan, BPOM menegaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan merupakan indikator penting yang menggambarkan sejauh mana kebijakan pemerintah disusun, diimplementasikan, dan dievaluasi secara berbasis bukti, berdampak nyata pada pembangunan strategis, serta melibatkan pemangku kepentingan secara bermakna.
Pengukuran IKK dilakukan setiap tahun dengan tiga kebijakan utama dari masing masing instansi sebagai objek penilaian. Untuk bidang pangan olahan, kebijakan yang akan diusulkan harus mengatur kepentingan masyarakat luas, memiliki dampak langsung, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, serta telah diimplementasikan sedikitnya tiga tahun sehingga hasil dan dampaknya dapat diukur secara lebih obyektif.
Salah satu fokus pembahasan adalah perlunya pembedaan yang tegas antara kebijakan, regulasi, dan program. Kebijakan diposisikan sebagai kerangka nilai dan arah, regulasi sebagai instrumen hukum yang mengikat, sedangkan program merupakan rangkaian kegiatan konkret di lapangan.
Dengan kerangka ini, evaluasi tidak hanya berhenti pada pertanyaan apakah peraturan sudah diterbitkan dan disosialisasikan, tetapi bergerak pada isu yang lebih substantif, apakah tujuan awal kebijakan masih relevan, apakah mekanisme pelaksanaannya efektif, serta apakah kelompok sasaran merasakan perubahan yang diharapkan. Dalam konteks pangan olahan, muaranya adalah keamanan, mutu, kejelasan informasi pada label, dan perlindungan konsumen tanpa menghambat daya saing pelaku usaha.
Untuk memperkuat pendekatan tersebut, BPOM menghadirkan pakar kebijakan publik dan evaluasi dari kalangan akademisi dan praktisi yaitu Dr Adis Imam Munandar dari Renue Consulting dan Fortasia Research yang berperan memberikan masukan teknis mengenai desain survei, pemilihan responden, dan penyusunan laporan evaluasi yang selaras dengan instrumen IKK.
Dalam diskusi, peserta menggarisbawahi bahwa evaluasi kebijakan yang baik tidak cukup berhenti pada ukuran kepatuhan administratif. Selain menghitung jumlah regulasi, sosialisasi, atau pelatihan yang dilakukan, evaluasi perlu melacak tiga lapis capaian, yaitu keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact).
Keluaran menggambarkan apa yang dikerjakan pemerintah, misalnya jumlah standar, pedoman teknis, atau perangkat regulasi yang disusun. Hasil berkaitan dengan perubahan langsung pada perilaku dan praktik pelaku usaha maupun konsumen, seperti meningkatnya kepatuhan pelabelan atau menurunnya temuan pelanggaran. Dampak menyasar konsekuensi jangka panjang, seperti turunnya kasus pangan bermasalah, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri, dan menguatnya industri pangan nasional yang berdaya saing sekaligus berorientasi pada keselamatan konsumen.
Kerangka berpikir berlapis ini menjadi penting ketika BPOM menyiapkan bukti dukung untuk IKK, karena penilaian tidak sekadar bertumpu pada keberadaan dokumen, tetapi juga kualitas implementasi dan hasil yang dirasakan pemangku kepentingan.
Secara operasional, rapat ini ditujukan untuk menghasilkan tiga keluaran utama: rumusan metode dan penetapan responden evaluasi, daftar pertanyaan survei yang selaras dengan indikator IKK, serta rancangan format laporan yang akan menjadi bukti dukung resmi dalam pengukuran IKK oleh Lembaga Administrasi Negara.
Instrumen IKK sendiri mencakup unsur perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi publik. Masing masing unsur menuntut bukti konkret, mulai dari adanya kajian berbasis data sebelum kebijakan ditetapkan, keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan, kejelasan prosedur implementasi dan pengawasan, hingga keterbukaan informasi dan kanal partisipasi masyarakat.
Dalam sesi klinik, peserta dari berbagai direktorat memetakan kebutuhan data di masing masing unsur lalu menerjemahkannya menjadi pertanyaan survei yang operasional. Pertanyaan disusun agar relevan dengan konteks pangan olahan, mudah dipahami responden, namun tetap memenuhi kaidah metodologi, sehingga hasil survei dapat dianalisis secara robust dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.
Pelaku usaha, konsumen, dan pemangku kepentingan internal diposisikan sebagai responden kunci. Dengan demikian, suara lapangan diharapkan dapat tercermin secara lebih seimbang, tidak hanya dari sisi regulator tetapi juga dari pihak yang merasakan langsung implementasi kebijakan.
Kehadiran perwakilan lintas unit, mulai dari standardisasi, perizinan, pengawasan, hingga komunikasi publik, menunjukkan bahwa BPOM berupaya menjadikan evaluasi sebagai bagian integral dari siklus kebijakan, bukan sekadar kewajiban pelaporan. Evaluasi dipandang sebagai instrumen pembelajaran organisasi untuk memperbaiki desain kebijakan, menyesuaikan instrumen regulasi, dan mempertajam strategi sosialisasi maupun pengawasan.
Melalui proses ini, sektor pangan olahan berpotensi menjadi contoh praktik baik bagaimana regulasi publik dirancang, dijalankan, dan disempurnakan secara berkelanjutan. Jika pendekatan berbasis bukti ini terus diperkuat, perlindungan konsumen, kepastian bagi pelaku usaha, dan kualitas tata kelola pangan nasional dapat berjalan seiring, menjadikan kebijakan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga nyata terasa di kehidupan sehari hari masyarakat.